Senin, 07 Desember 2009

DAMPAK PEMBANGUNAN PLTU II BANTEN

PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) II Banten yang di bangun di kota Labuan, Kabupaten Pandeglang banyak menggalami kecaman dari warga sekitar tempat dibangunya PLTU. Karena , selain pambangunanya boleh dikatakan mendadak , pemerintah juga kurang mengadakan sosialasasi tentang dibangunya PLTU tersebut. Pembangunan PLTU bukan merupakan hal yang kecil, melainkan hal yang sangat besar. Tujuan pemerintah memang baik, yaitu untuk memenuhi pasokan listrik di daerah jawa dan bali. Tetapi disisi lain, Pemerintah tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan dari pembangunan PLTU tersebut. Banyak dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembangunan itu. Pemimpin-pemimpin di daerah bukan tidak tahu terhadap proyek besar itu, melainkan sudah tahu sebelumnya. Dia hanya ingin mendapat keuntungan sendiri. Misalnya, dia membeli lahan-lahan milik warga dengan harga murah dan dijual ke pemerintah dengan harga yang relatif mahal. Kejadian ini jelas sangat merugikan warga yang tanahnya dibeli oleh pemimpin daerah itu.


Dampak yang di timbulkan dari PLTU!


Radiasi yang ditimbulkan oleh SUTT (Saluran Listrik Tegangan Tinggi) sangat berbahaya bagi kesehatan. Warga yang rumahnya di lalui oleh SUTT tentunya akan mengalami kerugian yang sangat besar. Selain kerugian dari dampak radiasi, warga juga dirugikan di bidang material. Pemerintah lebih memilih membangun SUTT melewati pemukiman warga ketimbang melewati tanah yang kosong yang jaraknya agak lebih jauh. Pemerintah hanya memikirkan kerugian yang di dapatnya dalam biaya pemindahan SUTT dibanding kerugian yang didapat oleh warga yang rumahnya terlintas oleh jalur SUTT. Rumah warga yang dilalui kabel SUTT tidak diberikan ganti rugi oleh pemerintah, melainkan hanya diberi uang yang jumlahnya sangat jauh lebih sedikit dari kerugian yang didapat oleh warga. Warga hanya bisa pasrah atas kerugian ini. Ketika warga melakukan protes untuk dipindahkannya kabel SUTT ketempat yang jauh dari pemukiman warga, tetapi Pemerintah tidak mandengarkan/memperdulikan apa yang diinginkan warga tersebut, melainkan diam saja dan tidak memindahkan SUTT itu. Yang lebih mengkhawtirkan lagi, Pemerintah menangkap salah satu warga yang memprotes untuk dipindahkan SUTT dengan alasan warga tersebut dituduh menjadi provokator. Anehnya, yang memeriksa warga tersebut bukan hanya pihak kepolisian saja tetapi Densus 88 juga ikut melakukan pemeriksaan. Sudah diketahui bahwa tugas dari densus 88 adalah di bidang terorisme. Tapi, kenapa densus 88 ikut melakukan pemeriksaan? Dalam hal ini sudah terlihat bahwa pemerintah berusaha mengalihkan permasalahan tersebut. Dampak yang di timbulkan lainya dalam pembangunan PLTU adalah asap hasil pembakaran batubara. Apabila terus menerus menghirup asap dari hasil pembakaran itu, lambat laun akan mengalami kerusakan pernapasan. Selain dampak bagi kesehatan, dampak lain dalam pembangunan PLTU menimbulkan kerusakan alam dan jalan-jalan utama. Dalam pembangunan PLTU banyak diperlukan batu dan tanah untuk membuat dermaga yang diperuntukan sebagai jalan distribusinya batubara dari kapal tanker ke mesin
pembakaran.




Dimana batu dan tanah diambil?


Batu dan tanah yang diperuntukan untuk pembangunan dermaga itu diambil diri pegunungan atau dataran tinggi di daerah Pandeglang. Jelas, itu sangat merusak alam dan rawan akan bencana longsor. Bukan hanya pada proses pengambilannya saja yang bermasalah, proses pendistribusiannya pun bermasalah. Masalah itu adalah jalan-jalan yang dilalui oleh truk-truk besar pengangkut batu dan tanah menjadi rusak berat. Jalanan menjadi berlubang dan rawan kecelakaan. Bukan hanya truk itu saja yang membuat jalan rusak, tapi mobil-mobil besar pengangkut alat besar dan baja-baja sangat berperan besar baga rusaknya jalan. Yang disayangkan adalah pemerintah tidak berupaya segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak dengan alasan bahwa percuma diperbaiki, toh akan rusak lagi!. Padahal jalan-jalan yang rusak itu merupakan jalan utama, diantaranya jalan di cilegon menuju Labuan, sepanjang jalan cibaliung sampai tarogong, dan jalan di arah Pandeglang sampai Labuan. Jalan-jalan itu sudah jelas merupakan jalan utama proppinsi. Selain jalan-jalan utama, jalan kecil disekitar pertambangan batu menjdi rusak parah,jalanan menjadi berdebu dan berbahaya bagi pernapasan.


Pada pelaksanaan pembangunan juga bukan tidak ada masalah Melainkan terdapat masalah-masalah didalamnya, banyak kuli-kuli yang meninggal dunia akibat dari pembangunan itu. Penyebabnya adalah kecelakaan-kecelakaan dari proses pembangunan PLTU. Misalkan, para pegawaai banyak yang terjatuh ketika mengelas di ketinggian tinggi yang hanya di lindungi sabuk pengaman, pegawai ada yang terkubur oleh beton, banyak lagi kecelakaan kecil dan besar lainya yang menyebabkan meninggal dunia dan cacat permanen. Gaji dari pegawai itu tidak seberapa dibanding dengan resiko yang akan diterimanya. Pihak pemborong-pemborong pembangunan PLTU menutup-nutupi apabila ada pegawainya yang meninggal, dengan cara keluarga pegawai itu diberi uang.


Selain pada proses pembangunannya, pada saat penghidupan pertama mesin menimbulkan kekacauan yang besar. Disaat orang sedang nyenyak tidur di waktu dini hari, terdengar suara gemuruh yang amat kencang menyerupai ombak laut. Spontan warga panik keluar rumah karena takut terjadi tsunami. kebisingan itu berlarut larut hinga hampir dua minggu lamanya.


Pemerintah dalam hal ini tidak mau tahu soal dampak yang di timbulkan ini. Melainkan hanya ingin proyeknya beres tepat pada waktunya. Dapat dilihat disini bahwa pemerintah sangat egois yang mementingkan proyeknya, tidak mementingkan penderitaan yang di alami oleh rakyatnya.

Jumat, 11 September 2009

Nama : rizqi nahria farhani
fakultas ilmu sosial dan politik